Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Sempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari

SUARACYBER.COM, JAKARTA –

Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian maksimal 10 hari resmi diluncurkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada bulan ini.

Memasuki minggu kedua pelaksanaannya, layanan ini sudah berjalan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) yang menjadi lokasi pilot project. Sehubungan dengan uji coba yang tengah berjalan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, mengharapkan masukan serta peran aktif dari masyarakat sebagai pengguna layanan untuk ikut menyempurnakan layanan Peralihan Hak Terintegrasi.

“Apabila masih ada hal yang perlu diperbaiki, silakan sampaikan kepada kami.”

“Kami akan melakukan perbaikan sehingga pada akhirnya kita benar-benar dapat menemukan formulasi yang tepat mengenai seperti apa pelaksanaan layanan Peralihan Hak dalam 10 hari,” jelas Dirjen PHPT saat ditemui di Kementerian ATR/BPN.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *