SUARACYBER.COM, SINJAI –
Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan penilaian terhadap standar pelayanan publik. Selasa (6/10/2026)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman melakukan peninjauan dan penilaian terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai, termasuk pemenuhan standar pelayanan, sarana dan prasarana, keterbukaan informasi, mekanisme pengaduan, serta komitmen dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan berkualitas.

Menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Melalui sinergi dan evaluasi secara berkelanjutan, diharapkan pelayanan pertanahan dapat semakin profesional, transparan, responsif, dan memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.












