SUARACYBER.COM, BONE –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 16 orang yang terdiri dari Kepala Unit (Kaunit) dan Kepala Subbagian (Kasubag) Kas serta Penyidikan dugaan penyalahgunaan aset Perumda Air Minum (PDAM) Wae Manurunge Bone.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan keterangan dan pendalaman informasi oleh pihak Kejari Bone terkait pengelolaan serta aktivitas keuangan di lingkungan PDAM Wae Manurunge Bone.
Rabu, 9 September 2026
Sebanyak 16 orang tersebut disebut dimintai keterangan oleh penyidik untuk memberikan penjelasan mengenai tugas, fungsi, serta pengelolaan administrasi dan keuangan pada masing-masing unit kerja.
Setelah memeriksa 16 orang kepala unit, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone kembali memanggil pejabat internal perusahaan daerah tersebut untuk dimintai keterangan.
Terbaru, penyidik memeriksa Kepala Subbagian Kas. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pendalaman penyidik terhadap pengelolaan aset dan keuangan.
Perkara yang telah bergulir selama beberapa bulan tersebut sebelumnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam prosesnya, tim penyidik terus memeriksa sejumlah pihak yang dinilai mengetahui maupun berkaitan dengan perkara.
Tim Penyidik Kejari Bone, Yogi Pratama mengatakan, hingga saat ini jumlah pihak yang telah diperiksa mencapai kurang lebih 50 orang.
“Selanjutnya kita menunggu hasil audit BPKP untuk memastikan kerugian negara,” beber Yogi
Penyidik Yogi, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada dugaan penjualan aset milik Perumda Air Minum Wae Manurunge. Penyidik juga mendalami dugaan penyalahgunaan dana kas per 2018.
“Semua mantan direktur sudah kami mintai klarifikasi,” katanya.
Selain para mantan direktur, Direktur Utama Perumda Air Minum Wae Manurunge yang menjabat saat ini juga telah diperiksa penyidik sebanyak dua kali.
“Tahap lidik satu kali, sidik satu kali,” tandas Yogi.
Hingga kini Kejari Bone belum mengumumkan adanya penetapan tersangka. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi, dokumen, serta alur pengelolaan aset dan keuangan Perumda Air Minum Wae Manurunge.












