SUARACYBER.COM, BONE –
Pemeriksaan terus menguat terhadap dugaan tidak disalurkannya dana Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) senilai Rp4 juta kepada sejumlah debitur perumahan. Sejumlah debitur mengaku tidak pernah menerima dana bantuan tersebut, meski dalam dokumen pembiayaan tercatat sebagai penerima.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik yang merugikan konsumen dan menyeret pihak pengembang (developer) serta bank penyalur.
Debitur Akui Tak Pernah Terima Dana SBUM
Seorang debitur yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah menerima dana SBUM sebesar Rp4 juta yang merupakan bantuan pemerintah untuk meringankan uang muka pembelian rumah bersubsidi.
“Saya tidak pernah menerima uang itu, bahkan tidak pernah dijelaskan kalau ada bantuan SBUM Rp4 juta. Yang saya tahu hanya proses akad kredit biasa,” ujarnya.Selasa, (14/7/2026)
Pengakuan serupa juga disampaikan beberapa debitur perumahan lainnya. Mereka mengaku baru mengetahui adanya bantuan tersebut setelah informasi mengenai dugaan penyaluran SBUM mencuat ke publik.
“Main Blokir” Developer dan Bank
Merasa dirugikan, sejumlah debitur mulai mengambil langkah dengan memblokir komunikasi maupun transaksi tertentu dengan pihak developer dan bank hingga ada penjelasan resmi mengenai dana bantuan tersebut.
Mereka mendesak pihak pengembang dan bank memberikan transparansi terkait pencairan dana SBUM, termasuk bukti penyaluran dan pihak yang menerima dana tersebut.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang bantuan itu hak kami, siapa yang menerima? Kenapa kami tidak pernah diberi tahu?” kata salah seorang debitur.
Minta Aparat Usut Dugaan Penyimpangan
Kasus ini mendapat perhatian masyarakat karena menyangkut program bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Para debitur berharap aparat penegak hukum maupun instansi terkait melakukan penyelidikan menyeluruh apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran dana SBUM.
Mereka juga meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), serta pihak perbankan melakukan audit terhadap proses pencairan bantuan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak developer maupun bank yang disebutkan dalam pengaduan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dan akan memuat hak jawab sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik apabila tanggapan telah diterima.












