Apel Akbar Penyerahan SK 2.106 P3K Paruh Waktu Bombana

SUARACYBER.COM, BOMBANA –

Bupati Bombana Burhanuddin bersama Wakil Bupati, Ahmad Yani, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, dan Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kegiatan Apel Akbar dihadiri Aparatur Sipil Negara PPPK dan PPPK Paruh Waktu se-Kabupaten Bombana. di Stadion Bombana, Senin (26/1/2026).

Apel Akbar ini turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Perwakilan Forkopimda Bombana, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lurah dan Kades, Kepala Sekolah, serta ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu se-Kabupaten Bombana.

Bupati Bombana Burhanuddin menyampaikan bahwa Apel Akbar dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting yang menandai pengakuan dan penghargaan negara atas pengabdian para aparatur yang selama ini telah bekerja dan melayani masyarakat.

Lanjut kata Burhanuddin mengungkapkan bahwa banyak aparatur yang selama bertahun-tahun telah mengabdi dengan penuh dedikasi, bekerja dengan ketulusan dan tanggung jawab meskipun belum memiliki kepastian status kepegawaian. Oleh karena itu, SK yang diserahkan pada hari tersebut menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan penghormatan atas pengabdian tersebut.

“Negara hari ini menyatakan bahwa kami melihat, menghargai, dan mengakui pengabdian saudara-saudara,” terang Bupati

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa status sebagai PPPK dan PPPK Paruh Waktu merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur sipil negara. Ia mengingatkan agar seluruh ASN senantiasa meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurut Burhanuddin, masyarakat tidak menilai aparatur dari status kepegawaian, melainkan dari kualitas pelayanan yang dirasakan secara langsung. Oleh karena itu, aparatur sipil negara di Kabupaten Bombana diharapkan mampu melayani dengan hati, bekerja secara disiplin, dan menjunjung tinggi etika birokrasi.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu atas pengabdian yang telah diberikan selama ini. Ia menilai dedikasi tersebut merupakan bagian dari amal pengabdian kepada daerah dan masyarakat.

Mengakhiri sambutan Bupati Bombana menegaskan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab administrasi pasca penyerahan SK. Pemerintah Kabupaten Bombana melalui BPKPSDM akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan guna memastikan seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

“Pengabdian harus diiringi dengan tanggung jawab dan evaluasi. Kita ingin memastikan seluruh ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu benar-benar bekerja dengan hati untuk melayani masyarakat Bombana,” pungkasnya.

Penulis: ARUREditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *