Paripurna DPRD Bone Setujui 2 Ranperda Perkuat Landasan Regulasi Daerah

SUARACYBER.COM, BONE –

Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, bersama Wakil Bupati Bone H. Andi Akmal Pasluddin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone dalam rangka pengambilan keputusan persetujuan penetapan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (29/12/2025).

Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Bone dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.

Dua Ranperda yang disetujui tersebut yaitu Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Bone dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.

Bupati Bone dalam sambutan menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada DPRD Bone atas sinergi dan komitmen dalam memperkuat landasan regulasi daerah. menurutnya, kedua Ranperda tersebut merupakan instrumen strategis dalam menjaga ketahanan pangan, meningkatkan tata kelola sektor peternakan, serta menjamin kesehatan hewan demi kesejahteraan masyarakat.

Andi Asman menegaskan bahwa keberadaan regulasi yang kuat akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah serta mendukung pertumbuhan sektor-sektor unggulan yang berkelanjutan di Kabupaten Bone.

Terlihat hadir dalam rapat paripurna tersebut Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Ketua Pengadilan Negeri Watampone, para Kepala OPD, Kabag, Camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Penetapan kedua Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Bone berharap implementasinya dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Editor: ARUR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *