SUARACYBER.COM, BONE –
Pembangunan salah satu kawasan perumahan subsidi di Kabupaten Bone menjadi sorotan. Pasalnya, material timbunan yang digunakan di lokasi proyek tersebut diduga berasal dari sumber yang belum jelas legalitasnya.
Penggunaan material timbunan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai asal-usul tanah yang digunakan untuk pematangan lahan perumahan subsidi.
Sejumlah pihak meminta agar pengelola atau pengembang perumahan memberikan penjelasan secara terbuka terkait sumber material timbunan, termasuk lokasi pengambilan dan dokumen perizinannya.
Jika material tersebut benar berasal dari kegiatan penambangan atau pengambilan tanah, masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan pengecekan untuk memastikan seluruh proses pengambilan dan pengangkutan material telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain persoalan legalitas material, publik juga menilai pembangunan perumahan subsidi seharusnya memperhatikan aspek lingkungan dan ketentuan teknis pembangunan, mengingat program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui instansi teknis dapat turun melakukan pemeriksaan di lapangan apabila ditemukan indikasi penggunaan material timbunan yang tidak memiliki dokumen legalitas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang belum memberikan keterangan terkait dugaan penggunaan material timbunan tersebut. Dugaan ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pengembang maupun instansi berwenang.












