SUARACYBER.COM, BONE –
Pemilik tambang galian C di Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Andi Danial, mengaku telah memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia dalam insiden kerja yang melibatkan operator alat berat di lokasi tambang tersebut.
Andi Danial mengatakan santunan tersebut telah diserahkan langsung kepada istri korban sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral atas musibah yang terjadi.
“Kami telah memberikan santunan kepada istri almarhum sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan,” ujar Andi Danial. Sabtu,(25/7/2026)

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, pihak keluarga korban telah menyerahkan surat perdamaian sebagai bukti bahwa penyelesaian dilakukan melalui musyawarah.
“Kami juga telah menerima surat perdamaian dari keluarga korban setelah dilakukan komunikasi dan penyelesaian secara baik-baik,” tambahnya.

Meski demikian, Andi Danial menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati seluruh proses yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum apabila masih diperlukan dalam penanganan insiden tersebut.
Sebelumnya, insiden kecelakaan kerja yang melibatkan operator alat berat di area tambang galian C di Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, sempat menjadi perhatian masyarakat. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia.
Pihak keluarga korban dan pemilik tambang berharap musibah serupa tidak kembali terjadi serta mengingatkan pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di setiap aktivitas pertambangan demi meminimalkan risiko kecelakaan kerja di masa mendatang.












