SUARACYBER.COM, BONE –
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai admin grup Rebone City, yang selama ini disinyalir menjadi sarana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bone.
Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan intensif terhadap aktivitas peredaran narkoba yang menggunakan sistem tempel, yakni metode transaksi tanpa tatap muka langsung antara pengedar dan pembeli. Dari hasil pengembangan, petugas telah mengantongi sebanyak 295 nomor WhatsApp yang diduga kuat terlibat dalam jaringan tersebut.
Kasat Narkoba Iptu Dirham menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan instan untuk mengoordinasikan peredaran sabu. Barang haram tersebut diletakkan di titik tertentu yang telah disepakati, kemudian diinformasikan kepada pembeli.
“Kami sudah mengamankan admin grup Rebone City dan terus melakukan pengembangan. Sebanyak 295 nomor WhatsApp telah kami kantongi dan akan kami telusuri,” ujar Iptu Dirham kepada awak media. Selasa, 30 Desember 2025

“Alhamdulillah, kami dimudahkan dalam pengungkapan admin Rebone City yang mengedarkan sabu dengan sistem tempel,” papar Dirham.
“Kami berharap kepada masyarakat yang sudah teridentifikasi dalam jaringan Rebone City, sebanyak 295 nomor yang kami kantongi, agar segera berhenti. Ini demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan masa depan,” terangnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba di Kabupaten Bone. Penindakan akan terus dilakukan hingga ke akar jaringan, termasuk pemasok dan pengedar lainnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Polres Bone mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.












