BONE,SUARACYBER.COM –
Duka kasus kecelakaan merenggut dua nyawa pengendara dibawah umur setelah dua sepeda motor bertabrakan di Jalan Poros Bone – Makassar tepatnya Dusun Ale Jempo Desa Sengeng Palie Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone.
Dan satu sepeda motor bertabrakan dengan truck di Desa Ulaweng Cinnong, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, pada Kamis (9/10/2025) lalu.
“Korban SA (13) meninggal di lokasi kejadian tepatnya di Desa Ulaweng Cinnong. Sementara korban ADTD (16) TKP Desa Sengeng Palie meninggal di rumah sakit,” terang Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi. Selasa (14/10/25).

Kecelakaan yang melibatkan pelajar anak dibawah umur tersebut, AKP H Musmulyadi menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam aturan berkendara.
“Pengendara masih dibawah umur, belum memiliki SIM. ada yang tidak menggunakan helm, selain melanggar aturan lalu lintas, tindakan ini juga sangat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain,” paparnya
Inilah yang seringkali menjadi faktor terjadinya kecelakaan, karena emosi anak dibawah umur belum stabil dan minim pengalaman berkendara, yang meningkatkan risiko kecelakaan.
AKP H Musmulyadi juga menyampaikan bahwa pihaknya terus atau rutin melakukan patroli dan sosialisasi, termasuk tindakan penegakan hukum apabila ditemukan pengendara dibawah umur yang membahayakan keselamatan di jalan.
“Kami terus melakukan pengawasan. Namun, kunci utama tetap ada pada peran orang tua. Jangan biarkan anak-anak mengambil risiko yang besar hanya karena kurangnya pengawasan di rumah,”katanya.
Kasat berharap kerjasama seluruh elemen masyarakat, khususnya keluarga, dapat menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib sejak dini demi menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi semua,”pungkasnya












