Ishan Samin Plt Sekwan DPRD Bone: Reses Momentum Penting Anggota Dewan Serap Aspirasi

BONE,SUARACYBER.COM –

Sekretariat DPRD kabupaten Bone menggelar rapat persiapan pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten  Bone di ruang Sekretaris Dewan DPRD kabupaten Bone. Rabu, (4/12/2024).

Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD kabupaten Bone, Ishan Samin,SP.MM, dalam memimpin rapat didampingi kepala bagian dan Sub bagian serta pendamping reses yang terdiri dari ASN dan non ASN lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Bone.

“Rapat ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan yang rutin dilakukan sebagai penunjang tugas dan fungsi kedewanan di mana Sekretariat DPRD sebagai fasilitator kegiatan DPRD diharapkan dapat melaksanakan tugas sebagai pendamping resesif dengan baik.

Plt Sekretaris Dewan DPRD Bone Ishan Samin, SP.MM, menjelaskan mekanisme dan strategi yang akan diterapkan selama pelaksanaan reses. 

Masih kata Sekwan, menekankan pentingnya memastikan bahwa kegiatan reses dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi konstituen serta mencerminkan komitmen DPRD dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, pentingnya aspirasi yang sesuai dengan tema dan komunikasi yang baik dalam rapat persiapan reses. Dalam rapat yang berlangsung penuh antusiasme ini, Sekwan menekankan bahwa reses adalah momentum penting bagi Anggota Dewan untuk mendengarkan dan merespons kebutuhan serta aspirasi masyarakat secara langsung.

“Harapannya aspirasi dalam reses haruslah berkaitan erat dengan tema yang telah ditetapkan, sehingga dapat diakomodir dalam Pokir DPRD serta diselaraskan dengan sasaran prioritas pembangunan,” ujarnya.

Sekwan mengingatkan agar menjalin komunikasi yang baik antara pendamping dan Anggota Dewan.dengan komunikasi dan koordinasi yang baik dapat membantu memperlancar jalannya kegiatan reses,”jelasnya 

Reses adalah kegiatan anggota DPRD di luar waktu sidang untuk berinteraksi dengan konstituennya.merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituen secara rutin pada setiap masa reses.

Tujuan reses adalah menyerap aspirasi konstituen, menindaklanjuti pengaduan masyarakat, memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen. (Arur) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *