Kunjungan Komisi V DPR RI Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 di BPTD Kelas II Sultra

KENDARI,SUARACYBER.COM –

Kunjungan Wakil Ketua Komisi V DPR RI,Ir. Ridwan Bae, dalam rangka sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di BPTD Kelas ll Sulawesi Tenggara. Selasa 17/12/2024

Kunjungan Ir. Ridwan Bae Komisi V DPR RI disambut oleh Husni Mubarak, ST, M.Ec.Dev, Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Tenggara 

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan, serta Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan, dan Pengawasan beserta jajaran staf.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi dalam mewujudkan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.  (Arur) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *