Bahas 2 Rancangan Regulasi Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Bombana

BOMBANA,SUARACYBER.COM –

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K.,mewakili Bupati Bombana membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Aula Kantor Bappeda Bombana, Rabu (10/9/2025).

Dalam sambutannya, Pj. Sekda menekankan bahwa penanganan kawasan kumuh dan pengembangan permukiman harus direncanakan secara serius dan bersama-sama.

“Perumahan dan permukiman kumuh adalah pekerjaan rumah kita bersama. Melalui FGD ini, kita berharap lahir naskah akademik yang kuat sebagai dasar terbentuknya Peraturan Daerah, agar Bombana memiliki arah yang jelas dalam pembangunan perumahan dan permukiman,” tutur Syahrun.

Dalam forum ini, dibahas dua rancangan regulasi penting, yaitu :

1. Ranperda tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kegiatan yang diikuti oleh Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, serta perwakilan perangkat daerah ini bertujuan menghimpun masukan, menyatukan persepsi, sekaligus memperkuat substansi naskah akademik sebelum diajukan menjadi Rncangan Peraturan Daerah.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap adanya regulasi yang mampu memberikan arah jelas dalam pencegahan munculnya kawasan kumuh baru, meningkatkan kualitas perumahan masyarakat, serta mendorong pengembangan permukiman yang lebih layak, sehat, dan berkelanjutan.

Editor: ARUR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *