BONE,SUARACYBER.COM –
Tuntutan Aliansi Mahasiswa Bone melanjutkan hasil demostrasi beberapa hari yang lalu ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD kabupaten Bone terkait adanya dugaan pungli yang terjadi di tempat Wisata Tanjung Pallette yang dikelola oleh Dinas Pariwisata. kamis (13/2/2025)
RDPU dipimpin langsung Ketua Komisi IV Andi Muh Salam, bersama anggota yakni Faisal, Muksim , Alvin Perdana Putra, Sulfiani, Andi Suaedi, Rangga Risa Swara dan Ketua Komisi II Andi Muh Idris.
Pihak Dinas Pariwisata hadir Kepala Dinas Pariwisata Andi Promal Pawi, didampingi Kepala Bidang tempat wisata Andi Tenri, Pengelola Tanjung Palette bersama sejumlah staf Dinas Pariwisata
Dugaan tersebut mengenai kebocoran PAD yang terjadi di Dinas Pariwisata khususnya di Tanjung Pallette yang dilakukan oleh petugas loket. Koordinator Lapangan Aliansi mahasiswa Angga Prayuda menjelaskan ” bahwa dirinya pernah berkunjung ketanjung palette bersama temannya dan membayar sebesar 220 ribu. ”
” Ironisnya pihak loket tidak memberikan karcis itu tetapi hanya di sobek stemple saja. ini sesuatu hal yang menjadi pertanyaan karena tidak ada aturannya seperti itu,” tegas Angga
Masih kata Angga “Belum lagi, seorang warga dari Palopo ingin masuk tetapi melakukan pembayaran menggunakan QRIS ke penjaga loket bukan ke rekening Dinas Pariwisata tapi pribadi,”kata angga
Kepala Dinas Pariwisata Bone Andi Promal Pawi menanggapi yang disoal Aliansi Mahasiswa “saat itu kenapa pengunjung membayar menggunakan Qris karena mereka tidak mempunyai uang tunai, sehingga penjaga loket berinisiatif mengambil kebijakan dengan menggunakan pembayaran non tunai melalui QRIS, “terangnya
” Pengunjung yang karcisnya dirobek sebagai bukti bahwa karcis itu tidak dapat digunakan kembali, tentu adik mahasiswa melihat sendiri, “tutur Andi Promal
Ketua Komisi II DPRD Bone Andi Muh Idris menanggapinya” Sebenarnya memang tidak dibenarkan jadi tak heran kalau ada dugaan indikasi pungli olehnya itu ia minta oknum yang melakukan hal itu diberikan sanksi tegas,”katanya
Ketua Komisi IV Andi Muh Salam menyimpukan sebagai rekomendasi ke Pimpinan DPRD Bone dan ke Pj Bupati Bone,berikut poinnya :
1. DPRD bukan lembaga yang punya legal standing menentukan benar atau salah, tetapi DPRD mempunyai moral standing untuk menilai baik atau buruknya sistem kelola tata pemerintahan khususnya capaian target menurut faktual yang ada.
2. Melihat secara pendapatan Dinas Pariwisata khususnya di Objek Tanjung Palette meningkat signifikan periode Oktober 2024 hingga Februari 2025 kurang lebih 85 sehingga komisi IV memberi apresiasi
3.Komisi IV meminta dinas pariwisata tetap memperketat dan memperbaiki serta memberikan layanan terbaik yang ada di semua objek wisata demi meningkatkan PAD Pemda kab. Bone
4.Komisi IV melihat Uji petik tidak berorientasi pada potensi pendapatan objek wisata atau penambahan objek di tanjung palette tetapi hanya berganti petugas ini menjadi pertanyaan bagaimana petugas sebelumnya dan akan dimintai klarifikasinya.
5.DPRD komisi IV kabupaten Bone meminta melalui Inspektorat dan Penjabat Bupati Bone untuk Audit penanggung jawab PAD periode sebelum Oktober 2024