Penambang Legal minta Polres Bone Berantas Tambang Ilegal

BONE,SUARACYBER.COM – 

Penambang legal Cv.Ardal Raya di Kabupaten Bone mengajukan permohonan kepada Polres Bone untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang semakin merajalela di wilayah Desa Padaloang, Cinnong, Congko dan Palakka. 

Pemilik Cv. Ardal Raya Andi Adnal mengungkapkan bahwa telah mengirim surat ke Kapolres Bone untuk ditindak lanjuti. 

“Kami selaku penambang yang memiliki izin yang ada di desa Lampoko merasa sangat dirugikan. Untuk itu kami berharap bapak kapolres serta jajarannya menertibkan lokasi tersebut,” ucap Andi Adnal Direktur Cv.Ardal Raya. Senin (4/11/2024) 

Diketahui dengan nomor izin 02200081309350009 Atas nama Cv. Ardal Raya yang diterbitkan pada tanggal 17 Oktober 2024 KBLI 08101

Andi Adnal, menyatakan bahwa kegiatan tambang ilegal telah mengganggu operasi mereka yang telah berizin. “Kami telah memenuhi semua persyaratan dan membayar pajak, tetapi tambang ilegal ini beroperasi tanpa kontrol,” ujarnya.

Berharap pihak kepolisian dapat melakukan razia dan menutup lokasi-lokasi yang diketahui melakukan penambangan ilegal, “terangnya

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, yang di konfirmasi awak media, mengatakan suratnya diajukan saja di kantor untuk saya arahkan anggota laksanakan lidik dan penertiban terhadap tambang ilegal tersebut,” Katanya melalui pesan whatsapp

Dengan langkah ini, diharapkan pertambangan di Bone dapat berjalan dengan lebih baik dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. (Arur) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *