Bone,Suaracyber.com –
Untuk menghindari terjadinya kerusakan pada jaringan listrik dan kecelakaan masyarakat umum, dihimbau kepada Electrizen semua, apabila memasang umbul-umbul agar tidak melebihi batas jarak aman dengan jaringan PLN yaitu 3 (tiga) meter.
(Humas/Arur)