Kendari,Suaracyber.com –
Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tenggara Ariyandi Ariyus beserta para pejabat pengawas dan PPK menghadiri sesi pengarahan yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat terkait tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Selasa
30 Juli 2024
Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan-Perundangan Kementerian Perhubungan untuk tahun 2023.
Acara yang berlangsung di Kantor BPTD Kelas II Sulawesi Tenggara ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf BPTD serta PPK, sebagai bentuk komitmen dalam memajukan sektor transportasi darat di wilayah ini.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal menekankan pentingnya optimalisasi sistem pengendalian intern sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta kegiatan operasional.
Pengarahan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan implementasi kebijakan serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di sektor transportasi darat.(Arur)